Jumat, 24 Januari 2014

Indikator UN FISIKA SMP 2014

04.01

UN tinggal di depan mata. Tidak perlu takut, kita hanya perlu belajar kembali materi dari semester satu sampai semester enam ini. Berikut materi yang saya ringkas dari soal-soal UN sebelumnya.

1-4. Perlajarilah kembali Satuan SI dan alat ukurnya.
   
  Satuan SI ada 7, yaitu :

  1. Suhu. (Kelvin) Termometer 
  2. Massa (Kg) Neraca
  3. Panjang (m) Jangka Sorong
  4. Jumlah Zat (mol) Jumlah Zat 
  5. Intensitas Cahaya (Candela/CD) Fotometer
  6. Waktu (s) Stopwatch
  7. Arus (A) Amperemeter
5-8. Tentang massa benda. Jika benda memiliki masa yang rendah dari yang lain maka posisi benda akan mengapung, dan semakin berat maka posisinya berada di bawah. 

9-12. Menghitung satuan termometer 

CelsiusReamurFahrenheitKelvin
Titik didih10080212373
Titik beku0032273
Selisih kedua titik10080180100
perbandingan5495
Contoh Soal :

59®F = ..... ®C

5/9 x 59-32 = 5/9 x 27 
                       = 27 ®C

(5/9 Didapatkan dari perbandingan Celcius Dan Fahrenheit)

13-15. Menghitung lebur kalor

Rumus : Q = m.c.At (Delta t)
(Jangan lupa samakan satuan)

16-18. GLB & GLBB

Cara membaca ticker timer adalah dari kanan ke kiri. Berbeda jika ada tetesan minyak tangki yng bocor. Tergantung arah panahnya.
Cara membaca Massa gambar jika ke kiri adalah negatif dan jika ke kanan adalah positif. Tergantung yang ditanyakan apa. Jika yg paling kecil, maka hitung yg paling kecil.

19-23. Menghitung Usaha (W)
Satuan Usaha : Joule
Rumus Usaha : W= F.S

Energi Potensial (Ketinggian)
Ep = m.g.h

Energi Kinetik (Kecepatan)
Ek = 1/2 mv²

Energi Mekanik 
Em= Ep+Ek

24-25. Alat alat yang menggunakan prinsip pesawat sederhana

26. Tata Surya

27. Tekanan Alas

28. Seputar Gaya

29-30. Gaya Grafitasi dan Tekanan Hirostatis
 





Written by

We are Creative Blogger Theme Wavers which provides user friendly, effective and easy to use themes. Each support has free and providing HD support screen casting.

0 komentar:

Posting Komentar

 

© 2013 MIPA BLOG. All rights resevered. Designed by ME

Back To Top